BERITA KITA









Fraksi PDI Perjuangan Bawa Polemik HKBP ke DPR

Polkam / Sabtu, 14 Agustus 2010 09:58 WIB
Metrotvnews.com, Bekasi: Fraksi PDI Perjuangan DPR akan membawa kasus perseteruan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur dengan organisasi masyarakat Islam di Ciketing Asem, Bekasi, Jawa Barat, ke dalam rapat internal DPR. Pernyataan itu disampaikan Anggota DPR Syukur Nababan saat bertemu pengurus Gereja HKBP Pondok Timur dan Pimpinan Musyawarah Daerah Kota Bekasi di Gedung Walikota Bekasi, Jumat (13/8).

"Pemerintah Kota Bekasi sangat lamban mengatasi kasus perseteruan yang saat ini telah berujung pada tindakan SARA. Kami merasa berkepentingan mengambil bagian agar perdebatan di tengah masyarakat dapat segera diatasi," kata Syukur. Menurut Syukur, pihaknya sudah membahas persoalan itu di tingkat internal Fraksi PDI Perjuangan. Dalam waktu dekat pihaknya mengusulkan pembahasan masalah ini ke pimpinan DPR.

Karena lamban, kata Syukur, perseteruan itu menjadi panjang dan banyak pihak yang sudah dirugikan. "Kita prihatin dengan nasib umat minoritas HKBP Pondok Timur Bekasi yang kesulitan beribabadah hanya karena persoalan perizinan bangunan gereja. Padahal, seluruh umat beragama di Indonesia memiliki hak mutlak untuk beribadah sesuai kepercayaannya," katanya.

Solusi yang patut dikeluarkan pemerintah daerah adalah membuat surat keputusan yang menjamin hak beribadah umat HKBP. Berdasarkan laporan yang diterima Syukur, keberadaan jemaat HKBP Pondok Timur sudah berlangsung selama 20 tahun. "Lalu kenapa baru dipersoalkan sekarang."

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad mengatakan, solusi awal penanganan polemik tersebut adalah dengan merelokasi jemaat HKBP Pondok Timur ke lokasi sementara di kawasan Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, sambil menunggu pengesahan perizinan bangunan yang baru.(Ant/DOR)

Saut Sirait Calon Kuat Pengganti Andi Nurpati
JAKARTA - Komisi II DPR segera memastikan pengganti Andi Nurpati sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari ini (14/7) komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu memanggil calon pengganti Nurpati untuk diklarifikasi.

"Pemanggilan besok (hari ini, Red) hanya bertujuan mengetahui posisinya sekarang, apakah memenuhi syarat atau tidak," kata Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap setelah rapat internal di gedung DPR kemarin (13/7). Selain itu, bakal dikonfirmasikan kesiapan yang bersangkutan.

Dia menegaskan, tujuan pemanggilan itu bukan mengulang fit and proper test yang sudah dilakukan. "Acuannya tetap seleksi sebelumnya. Itu hanya konfirmasi ulang," papar politikus Partai Golkar tersebut. Karena itu, lanjut dia, calon pengganti Nurpati disesuaikan dengan nomor urut calon anggota KPU hasil seleksi sebelumnya. "Yang dipanggil saat ini adalah calon bernomor urut delapan," imbuh dia.

Mengacu pada hal tersebut, nama yang sudah pasti muncul sebagai anggota KPU baru pengganti Nurpati adalah Saut Sirait. Dia adalah kandidat bernomor urut delapan hasil seleksi calon anggota KPU oleh komisi II pada 2007.

Chaeruman berharap keputusan mundur Nurpati dari keanggotaan KPU untuk bergabung dengan Partai Demokrat tidak terulang di kemudian hari. "Cukup itu saja, jangan terulang," ucap mantan jaksa tersebut.

Sebagai antisipasi, menurut dia, komisi II saat ini juga mempersiapkan revisi UU No 22 Tahun 2008 tentang Penyelenggara Pemilu. Tujuannya, menjaga kehormatan anggota KPU. "Nanti kami atur sanksinya, bisa sanksi administrasi, perdata, bahkan pidana. Kami akan rumuskan itu," tegas dia. (dyn/c11/agm)


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi asal PDI-P, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) harus independen dan terbebas dari penguasa, politik, dan pengusaha.
Gubernur BI harus independen dari tiga P yaitu penguasa, politik, dan pengusaha.
-- Maruarar Sirait
Masuknya satu nama Darmin Nasution untuk menempati posisi Gubernur BI yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masih menuai perdebatan di jajaran politisi Senayan. "Gubernur BI harus independen dari tiga P yaitu penguasa, politik, dan pengusaha," ujar Maruarar yang sering disapa Ara di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (12/7/2010).
Terkait masalah independen dari penguasa, Ara menjelaskan lebih lanjut, Gubernur BI tidak boleh mencari pembenaran terhadap apa yang dilakukan pemerintah. "Gubernur BI harus berbicara apa adanya, jangan menjadi pengikut pemerintah," kata Ara.
Mengenai politik, Gubernur BI tidak boleh ada komitmen-komitmen dengan partai politik. "Tidak boleh gubernur BI kelakuan dan kebijakannya seperti yang diinginkan pemerintah,"ujarnya.
Terakhir, Gubernur BI harus independen dari pengusaha, karena dalam penentuan kebijakan banyak lobi-lobi pengusaha masuk ke area kepentingan. "Untuk itu Gubernur BI pun harus independen pula dari pengusaha, supaya dalam pengambilan kebijakannya pun independen," katanya. (Tribunnews/Adi Suhendi)

JAKARTA - Dua pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun, Arion Abro Activian Sirait, akhirnya tertangkap. Pelaku bernama, Zainal alias Jenny, dan Fauzan alias Yeyen.

Zainal dan Fauzan akhirnya menjadi tersangka setelah petugas melakukan penyelidikan, serta pengakuan kedua tersangka kepada pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi.

Di hadapan petugas, Minggu (20/6), Fauzan (18) mengaku terpaksa menghabisi korban karena berteriak saat disodomi.

Fauzan mengaku panik dengan teriakan korban, lantas membekap dan mencekik korban. Usai membunuh, Fauzan kemudian menyimpan jasad Arion dalam kamar di lantai dua. Saat kondisi aman, Fauzan meminta Zainal untuk membuangnya.

Sementara Zainal (30) mengaku hanya membuang jasad korban di pagar rumah, dan tidak mengetahui peristiwa pembunuhan korban. Zainal hanya mengetahui pembunuhan, saat temannya memberitahu Arion telah terbujur tak bernyawa di dalam kamar.

Dari pengakuan kedua tersangka, menurut Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kompol Ade Syam Indradi, pihak kepolisian akan menjerat dengan pasal berbeda. Fauzan dikenai pasal 338 dengan hukuman 15 tahun penjara. Sementara Zainal alias Jenny dikenakan pasal 181 dengan hukuman 9 tahun, karena telah membantu, menyimpan, atau menyembunyikan jasad korban.

Sebelumnya warga Kampung Dua Rt 6/01, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang bocah menggantung di pagar rumah milik Haji Aburahman, Sabtu 19 Juni kemarin

Otorita Asahan Serahkan Bantuan Alsintan dan Sarana Air Bersih ke Kecamatan Merek, Karo

Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Juli 14th, 2010
Alsintan (SIB)
ALSINTAN. Ketua Orotrita Asahan Ir Effendi Sirait bersama masyarakat Desa Pengambaten berfoto bersama seusai menerima bantuan traktor. (Foto SIB/Alexander Ginting)
T Karo (SIB)
Pihak Otorita Asahan, Senin (12/7) menyerahkan bantuan alat pertanian (alsintan), satu unit traktor besar roda empat kepada masyarakat desa Pengambaten Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Menurut Ir Effendi Sirait mewakili Otorita Asahan, pemberian bantuan alsintan untuk membantu masyarakat petani meningkatkan mekanisasi dan produktivitas pertanian masyarakat dan rasa cinta untuk pelestarian alam lingkungan Danau Toba.
Demikian dikatakan Ir Effendi Sirait dalam kata sambutannya di sela-sela menyerahkan bantuan alsintan tersebut, Senin (12/7) di Pengambaten.
Bantuan alsintan 2010 ini merupakan kelanjutan bantuan alsintan yang sebelumnya diberikan Otorita Asahan tahun 2009 silam dengan sifat bergulir. Bantuan Otorita Asahan tahun 2009 dan 2010 terdiri dari satu unit traktor besar roda empat, 10 unit traktor tangan, 10 unit pemipil jagung, pembangunan sarana penunjang wisata, penyediaan sarana air bersih di Desa Tongging dan Sibolangit Kecamatan Merek serta bantuan bea siswa yang diterima Ketua Pokmas Kota Kasi, Meiridin Munthe didampingi sekretarisnya Nambah Tua Munthe, kata Sirait.
Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan alsintan dan sarana lainnya tersebut, di antaranya: Kepala Perwakilan Otorita Asahan Ir PSM. L.Tobing, Plt Kadis Pertanian Kabupaten Karo Ir Nomi Sinuhaji, Kabid Humas dan Publikasi Drs Jhonson Tarigan, Sabar Ukur Sembiring, Camat Merek Drs Mangat Ginting MSi, Kepala Desa Pengambaten Sariaman Munthe, Ketua Pokmas Meiridin Munthe serta 30 angotanya. (M37/n)